Bobol bank bni maria lumowa. Maria Paulina buronan tersangka perampokan Lumowa BNI 46 senilai Rp 1,7 triliun ditangkap oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Penangkapan ini dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Maria Paulina ditangkap di Serbia, penangkapan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Serbia. Delegasi Indonesia yang dipimpin Yasonna Laoly take home Mary dijadwalkan tiba di negara dengan Maria Paulina Lumowa hari ini (9/7) pagi.
Yasonna mengatakan proses Maria ekstradisi untuk hubungan baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Serbia. Yasonna mengatakan ia senang Kemenkum HAM berhasil menangkap buronan.
“Saya senang untuk secara resmi mengumumkan bahwa kami telah menyelesaikan proses transfer atau pengiriman buronan atas nama Maria Paulina Lumowa dari pemerintah Serbia”, Yasonna mengatakan dalam siaran pers kepada wartawan, Kamis (2020/09/07).
Proses Ekstradisi Dari Serbia



“Menjalankan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antara kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi juga berkomitmen untuk buah pemerintah manis untuk menegakkan hukum yang panjang istilah, “tambahnya.
Yasonna mengungkapkan proses pemulangan ini sedang terganggu karena perjanjian ekstradisi Indonesia-Serbia tidak mangsa. Menurut Yasonna, Mary ingin melarikan diri, tetapi tidak untuk proses ekstradisi akhirnya berjalan dengan baik. Bobol Bank BNI Rp 1,7 T, Jejak Maria Paulina Lumowa
“Indonesia dan Serbia belum subjek perjanjian ekstradisi dengan satu sama lain, tetapi melalui pendekatan pejabat senior pemerintah Serbia, dan diberikan hubungan yang sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Paulina Lumowa diberikan. Tidak ada tidak memiliki jalur hukum Maria Paulina Lumowa memisahkan diri dari proses ekstradisi, ada juga upaya negara Eropa untuk menghindari ekstradisi ke terwujud, “kata Yasonna.
“Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia, Aleksandar Vucic juga menggarisbawahi kembali pada komitmen itu. Proses ekstradisi adalah salah satu dari sedikit di dunia yang menarik perhatian segera dari kepala negara,” lanjutnya.
Yasonna juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Mr. M Chandra W Yudha. Ekstradisi juga tidak bebas dari timbal balik (timbal balik). Sebelumnya, Indonesia telah menyetujui permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data pelanggan Nikolo Iliev pada tahun 2015. bobol bank bni maria lumowa
Berdasarkan siaran pers dari Kemenkum HAM, Maria Pauline Lumowa adalah salah satu tersangka perampokan uang BNI Kebayoran Baru kas cabang melalui letter of credit (L / C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 sampai Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar dan 56 juta euro, atau sama dengan Rp 1,7 triliun dolar di bursa saat pergi ke PT Gramarindo Property Group Mary
Baca Selengkapnya di detik.com